Mengenal apa itu polisi tidur depok

polisi tidur toko bangunan depok

Toko bangunan citra depok menjual polisi tidur karet.

Mengenal apa itu polisi tidur.

Pada awalnya saya kaget mendengar dijalan ada polisi tidur,dan setelah itu saya berusaha mengerti apa yang dimaksud dengan polisi tidur disini.Dan ternyata polisi tidur itu bukan seorang polisi yang sefang tidur.

Polisi tidur (speed bump) adalah bagian jalan yang ditinggikan berupa tambahan aspal, semen, atau dengan bahan karet yang dipasang melintang di jalan untuk pertanda memperlambat laju/kecepatan kendaraan. Polisi tidur biasanya dipasang pada lingkungan pemukiman dan seharusnya penempatan polisi tidur dapat didahului dengan adanya rambu peringatan. “mohon tidak meng copy artikel ini sembarangan karena artikel ini dibuat oleh tim www.teknikdepok.com mohon sertakan sumber bila anda memang mau meng copy data kamiโ€

Bicara soal polisi tidur, ternyata untuk membuatnya tidak boleh sembarangan. Semua ada pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.3 Tahun 1994 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pemakai Jalan yaitu Pasal 4, ayat 1. Adapun peraturan tersebut antara lain, alat pembatas kecepatan harus ditempatkan pada jalan di lingkungan pemukiman, jalan lokal yang mempunyai kelas jalan III C dan jalan-jalan yang sedang dilakukan pekerjaan konstruksi.

Ketentuan teknis polisi tidur menjelaskan bentuk penampang polisi tidur menyerupai trapesium dengan tinggi bagian yang menonjol di atas badan jalan maksimal 12cm, lebar minimal 15cm, dan kelandaian sisi miring penampang maksimal 15%. Polisi tidur diberi tanda berupa garis serong dari cat penanda, bisa cat hitam putih atau hitam kuning.

Sedangkan bagi yang tidak mengindahkan peraturan tersebut, maka disiapkan ketentuan pidana sesuai Pasal 28 ayat (1) dan (2) dengan ancaman hukuman pidana. Sebagaimana diterangkan dengan rinci pada Pasal 274 dan 275 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum yaitu :

See also  Macam-Macam Bahan untuk Membuat Ruangan Kedap Suara depok

“Setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah)”

Oleh sebab itu perlu dicatat, ada baiknya jika ingin membuat polisi tidur berkonsultasi terlebih dahulu, dan tetap mementingkan keselamatan bersama.

Namun seiring perkembangannya ,polisi tidur ada yang sudah jadi yang berbahan karet.Jadi selain bisa dipindah pindah pemasangannya juga tahan lama.untuk mendapatkan polisi tidur karet ini anda bisa menghubungi kami di www.materialbahanbangunan.com.kami menyediakan polisi tidur berbahan karet juga cermin untuk tikungan. “mohon tidak meng copy artikel ini sembarangan karena artikel ini dibuat oleh tim www.teknikdepok.com mohon sertakan sumber bila anda memang mau meng copy data kamiโ€

Anda bisa mendapatkan semua bahan yang diperlukan di atas di toko kami www.teknikdepok.com/alamat

Grosir / request alat teknik dan bangunan yang cukup sulit WHATSAPP only ya 0857-1003-2801 atau https://wa.me/6285710032801 Kita menyediakan admin khusus, silahkan chat wa di nomor tersebut. Jam aktif nya di jam 7 pagi โ€“ 5.30 sore setiap senin-sabtu.epok.com/alamat

Toko kami BUKA SETIAP HARI bisa mengunjungi Tokopedia kami di bawah ini https://www.tokopedia.com/tokotoilet?keyword=polisi%20tidur

atau untuk melihat katalog produk kami yang lain Anda dapat lihat pada website kami di www.teknikdepok.com

Khusus pemesanan bahan bangunan yang besar, seperti triplek, tangki air, seng, pipa, dll

bisa hubungi nomer 0896 9596 9949 atau 7888 1702 ( khusus telfon)

“mohon tidak meng copy artikel ini sembarangan karena artikel ini dibuat oleh tim www.teknikdepok.com mohon sertakan sumber bila anda memang mau meng copy data kamiโ€

See also  Tips Dan Trik Ini Dya Cara Mudah Menghilangkan Dempul Mobil Yang Tebal

Selamat Berbelanja, Kami Tunggu Kedatangan dan Pesan


Posted

in

by

Tags:

Chat kita.
Mau order lewat WA dan dikirim gojek?
Ada yang bisa aku bantu?