toko alat teknik depok citra mandiri

FUNGSI OLAH TEMPAT KEJADIAN PERKARA (TKP) DALAM PENYIDIKAN DEPOK

police line toko bangunan depok

Toko Citra Bangunan Depok menjual police line

(FUNGSI OLAH TEMPAT KEJADIAN PERKARA (TKP) DALAM PENYIDIKAN

Penyidik dalam menyelenggarakan penyidikan tindak pidana memerlukan bukti-bukti yang cukup untuk membuat terang suatu tindak pidana yang terjadi dan menemukan siapakah tersangkanya. Upaya yang dapat dilakukan penyidik untuk mendapatkan keterangan, petunjuk, atau bukti-bukti mengenai tindak pidana yang terjadi adalah dengan olah tempat kejadian perkara. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimanakah pelaksanaan pengumpulan barang bukti dan alat bukti pada tempat kejadian perkara dalam proses penyidikan? (2) bagaimana fungsi olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam proses penyidikan?. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif untuk menghasilkan data deskriptif. Lokasi dalam penelitian ini adalah di Polrestabes Semarang. Sumber data penelitian diperoleh dari: 1) Data primer (informan), 2) Data sekunder (dokumen). Metode pengumpulan data dilakukan melalui: 1) wawancara, 2) dokumentasi, 3) observasi. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan menggunakan analisis data kualitatif model Miles dan Huberman, yaitu: 1) Mengumpulkan data, 2) Reduksi data, 3) Penyajian data, (4) Verifikasi data.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1)Pelaksanaan pengumpulan barang bukti dan alat bukti yang dilakukan oleh Polrestabes Semarang di TKP dilakukan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku. 2)Fungsi dari olah tempat kejadian perkara dala “mohon tidak meng copy artikel ini sembarangan karena artikel ini dibuat oleh tim www.teknikdepok.com mohon sertakan sumber bila anda memang mau meng copy data kami” m penyidikan oleh Polrestabes Semarang adalah untuk menentukan apakah kejadian yang diduga sebagai tindak pidana merupakan tindak pidana atau bukan, untuk memperjelas siapa pelaku dari tindak pidana yang terjadi, dan untuk mencari serta mengumpulkan bukti-bukti yang terdapat di tempat kejadian perkara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Simpulan dalam penelitian ini adalah Pelaksanaan pengumpulan barang bukti dan alat bukti di TKP dilakukan berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku dan Fungsi olah tempat kejadian perkara dalam penyidikan adalah menentukan apakah peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana merupakan tindak pidana atau bukan; memperjelas siapakah pelaku dari tindak pidana yang terjadi; dan mencari serta mengumpulkan bukti-bukti yang terdapat di tempat kejadian perkara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Saran dalam penelitian ini adalah perlu adanya penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya keutuhan atau keaslian tempat kejadian perkara dalam proses penyidikan dan pemerintah perlu melakukan pembinaan-pembinaan yang rutin kepada para petugas olah tempat kejadian perkara guna meningkatkan kemampuan mereka dalam mengolah tempat kejadian perkara.

Jika anda membutuhkan police line hubungi kami di www.materialbahanbangunan.com

Anda bisa mendapatkan semua bahan yang diperlukan di atas di toko kami www.teknikdepok.com/alamat

Grosir / request alat teknik dan bangunan yang cukup sulit WHATSAPP only ya 0857-1003-2801 atau https://wa.me/6285710032801 Kita menyediakan admin khusus, silahkan chat wa di nomor tersebut. Jam aktif nya di jam 7 pagi – 5.30 sore setiap senin-sabtu.epok.com/alamat

Toko kami BUKA SETIAP HARI bisa mengunjungi Tokopedia kami di bawah ini https://www.tokopedia.com/tokotoilet?keyword=police

atau untuk melihat katalog produk kami yang lain Anda dapat lihat pada website kami di www.teknikdepok.com

Khusus pemesanan bahan bangunan yang besar, seperti triplek, tangki air, seng, pipa, dll

bisa hubungi nomer 0896 9596 9949 atau 7888 1702 ( khusus telfon)

“mohon tidak meng copy artikel ini sembarangan karena artikel ini dibuat oleh tim www.teknikdepok.com mohon sertakan sumber bila anda memang mau meng copy data kami”

Selamat Berbelanja, Kami Tunggu Kedatangan dan Pesan

Exit mobile version